I K L A N

Teror kelompok beratribut hijau: Pelaku Utama Dihukum Mati Tanpa Persidangan

10 Mar 2024
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride media Inc - Kasus teror yang melibatkan kelompok beratribut hijau mencapai titik terang setelah pelaku utama yaitu Kageyama T. Clausius dijatuhi hukuman mati atas peran utamanya dalam serangkaian kejadian tragis yang menimpa kota.

Peristiwa berdarah dimulai pada hari sabtu (02/03/2024) dengan serangan terhadap pihak kepolisian yang diduga sebagai upaya balas dendam terhadap salah satu anggota kepolisian yang akrab disapa 'Zapier' karena melakukan tuduhan kepada kelompok beratribut hijau telah melakukan pencurian senjata negara. Serangan tersebut kemudian berlanjut dengan peristiwa pengeboman C4 pada hari minggu (03/03/2024), yang menyebabkan korban jiwa yaitu anggota kepolisian yang akrab disapa 'Zapier' saat sedang menjalani misi pelepasan jendral yang sedang disandera. Momentum ketegangan mencapai puncaknya pada hari rabu (06/03/2024), ketika kelompok beratribut hijau melakukan penyanderaan di dua tempat yang berbeda, memegang sekitar 30 sandera. Motif balas dendam menjadi alasan di balik tindakan keji ini, sebagai respons terhadap penangkapan salah satu anggota kelompok mereka terkait kasus sebelumnya.



Namun, penyelesaian akhir terhadap kisah mengerikan ini terjadi hari kamis (07/03/2024), ketika Kageyama T Clausius, yang dianggap sebagai otak di balik serangkaian kejadian tersebut, dijatuhi hukuman mati tanpa persidangan. Salah satu anggota kepolisian bernama CHOKI J OXLEY memberi keterangan bahwa keputusan ini diambil pihak kepolisian karena Kageyama terjerat pasal berlapis terkait terorisme tingkat berat. Pada saat proses hukuman mati, Kageyama menolak berkooperatif kepada pihak kepolisian bahkan sempat menodongkan senjata kepada Letjen Monarch hingga pihak kepolisian terpaksa menembakan timah panas ke kepala Kageyama. meskipun begitu, Kageyama sempat meminta permintaan terakhir yaitu "ingin bertemu seseorang bernama rudolf". namun sayang pada saat itu seseorang bernama rudolf tidak dapat ditemukan.



Meskipun keluarga dan kerabat dekat Kageyama menyatakan ketidakpuasan atas hukuman mati Kageyama tanpa persidangan, Kolonel Johnson Alvares selaku Humas menjelaskan bahwa langkah ekstrim ini diambil karena Kageyama adalah buronan selama lebih dari 1 minggu karena terlibat kasus pembunuhan anggota kepolisian dengan menggunakan daya ledak tinggi dan telah mengaku dirinya akan bertanggung jawab atas segala perbuatannya.

Peristiwa ini mengguncang seluruh kota dan menyisakan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarga mereka. Namun, penegakan hukum telah menunjukkan keputusan tegas dalam menangani aksi terorisme, menegaskan bahwa keamanan dan keadilan harus diprioritaskan di atas segalanya.

(Red/Joo Vilo)

Journalists: Vilo, Meylia, Zams , Hugo

Photography : Joo Vilo, Meylia

Videography : Noisy

News Anchor: Joo Vilo

Editor: Chris Martil 


Komentar (1)


sulaiman
22 Mar 2024

wahh


IKLAN