Indopride Media Inc - Acara pelelangan kendaraan sitaan yang diadakan oleh Poltas di penghujung tahun ini menjadi sorotan masyarakat. Malik F. Etrama, salah satu panitia dari Poltas, menjelaskan bahwa lelang kendaraan sitaan yang biasanya dilakukan di pertengahan atau akhir tahun kali ini dijadwalkan lebih mendekati akhir tahun. Hal ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan impian dengan harga yang jauh di bawah harga pasar melalui sistem open bid yang dimulai dari pihak kepolisian.
Kendaraan yang dilelang merupakan hasil sitaan yang telah melalui proses seleksi ketat. Malik mengungkapkan bahwa kendaraan yang disita selama 45 hari akan dilelang jika tidak diambil oleh pemiliknya. Sistem ini memberikan kesempatan kepada warga untuk membeli kendaraan berkualitas dengan harga terjangkau. Kendaraan yang tidak terjual pada lelang kali ini akan disimpan untuk dilelang kembali di kesempatan berikutnya. Lelang kali ini menawarkan lebih dari 20 kendaraan, termasuk beberapa yang menjadi favorit seperti Honda Supra dan Subaru RX-STI. Warga mulai berdatangan sejak pukul 07.00 pagi untuk memasang bid. Seiring berjalannya waktu, suasana semakin ramai, terutama menjelang malam, ketika proses pelelangan mencapai puncaknya. Acara berakhir pada pukul 23.00, dengan sebagian besar kendaraan berhasil terjual.
Malik menekankan pentingnya bagi peserta lelang untuk menentukan pilihan kendaraan dengan baik, terutama untuk jenis kendaraan langka. Bagi pemenang lelang, pihak penyelenggara akan membantu pengurusan dokumen kendaraan, termasuk pembuatan STNK baru. Hal ini memberikan jaminan bahwa kendaraan yang dibeli legal dan siap digunakan.
Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, acara lelang kendaraan sitaan di akhir tahun ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan kendaraan impian dengan harga terjangkau, tetapi juga mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan yang transparan dan bermanfaat bagi semua pihak.
(Red/Albert Wongso Wyasa)
Journalist : Hailey & Albert
Thumbnail: Tsaleem
Editor : Albert