I K L A N

PENUSUKAN TERHADAP PAK WINKE WIJAYA: KASUS DITUTUP KARENA KURANG BUKTI

29 Jul 2025
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride Media Inc – Kasus penusukan yang menimpa Pak Winke Wijaya di kawasan Balai Kota menimbulkan banyak tanda tanya. Kejadian bermula ketika korban berada di Balai Kota dan didatangi seseorang yang menawarkan pekerjaan di bidang makanan dan minuman. Tidak lama kemudian, korban diajak menuju ke belakang bukit untuk mengobrol. Saat sedang berbincang, pelaku diduga melontarkan kata-kata bernada kasar kepada korban, seperti “kalau mau ngatain tolol, ngaca dulu, lu bukan siapa-siapa.” Setelah memastikan identitas korban melalui pertukaran kontak, pelaku langsung melakukan aksi penusukan.

Korban menduga pelaku merupakan suruhan dari salah satu tokoh pemerintahan bernama Jerry Grasia. Dugaan ini muncul karena sebelumnya korban sempat berbincang dengan seorang perempuan di depan Balai Kota, yang ternyata adalah kekasih dari Jerry. Perselisihan terjadi ketika korban dan perempuan tersebut sedang berbincang, lalu Jerry menyebut korban “tolol” dari kejauhan. Korban membalas ucapan tersebut, hingga akhirnya situasi memanas dan muncul ancaman dari pihak Jerry kepada korban.

Saksi mata dalam kejadian tersebut, Ibu Sunshine, memberikan pernyataan bahwa memang terjadi keributan antara Pak Winke dan warga baru di sekitar Balai Kota. Ketika ditanya oleh Pak Jerry mengenai keributan itu, terjadi percakapan yang membuat emosi Pak Jerry terpancing dan sempat mengucapkan kata-kata kasar. Namun, menurut kesaksian Ibu Sunshine, setelah kejadian itu, Pak Jerry tidak lagi mengurus persoalan tersebut karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi. Ibu Sunshine juga mengaku terlalu sibuk mengurus warga dan tidak memperhatikan lebih lanjut kejadian tersebut. Pak Jerry dalam keterangannya menolak tuduhan bahwa dirinya menyuruh seseorang untuk melakukan penusukan terhadap Pak Winke. Ia menyebut korban sebagai warga yang sering mencari masalah dan membuat keributan di Balai Kota. Pak Jerry mengakui memang sempat mengucapkan kata “tolol” karena terpancing emosi, namun ia membantah terlibat dalam kekerasan fisik. Ia menyatakan bahwa korban sering datang dan masuk ruangan tanpa izin meskipun sudah pernah diminta keluar oleh dirinya maupun oleh Ibu Sunshine.

Atas tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya, baik Pak Jerry maupun Ibu Sunshine menegaskan akan menuntut balik korban atas pencemaran nama baik jika tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan mereka. Hingga saat ini, pihak berwenang menyatakan bahwa kasus ini resmi ditutup karena kurangnya bukti, termasuk identitas pelaku, saksi kunci, serta hasil visum yang menguatkan tuduhan. Kasus ini pun sementara dihentikan, sembari menunggu kemungkinan munculnya bukti baru yang dapat membuka kembali penyelidikan.

(Red/Albert W Wyasa)


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN