I K L A N

Pemkot Indopride Tetapkan Harga Tetap di Disnaker Mulai 8 September 2025

08 Sep 2025
INSPIRASI

Indopride Media Inc — Walikota Indopride, Ertede Vallen, mengumumkan kebijakan baru mengenai penetapan harga tetap untuk transaksi jual-beli barang di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Indopride. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 8 September 2025.

Dalam keterangannya, Walikota menyampaikan bahwa harga jual di Disnaker kini sudah fix dan tidak akan lagi mengalami fluktuasi naik atau turun seperti sebelumnya. Sebelumnya, perubahan harga sering diberlakukan untuk mengatasi kelangkaan barang. Namun, ke depan pemerintah menegaskan tidak ada lagi permainan harga dengan alasan tersebut.

Meski demikian, kebijakan ini memiliki pengecualian. Harga tetap tidak berlaku apabila:
1. Terjadi force majeure seperti bencana alam.
2. Terjadi perubahan pada sektor produksi yang berkaitan dengan Disnaker.

Ertede mencontohkan, jika sebelumnya baja (steel) hanya bisa diperoleh dari hasil daur ulang, kini sudah dapat ditambang secara langsung. Begitu pula di sektor peternakan, pemerintah akan mengimpor ayam petelur agar ketersediaan telur tetap terjamin, serta sapi betina untuk memastikan kualitas susu dan kulit di pasaran.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan sistem invoice resmi bagi warga yang menjual barang ke Disnaker. Setiap transaksi akan dibuatkan invoice oleh staf Disnaker, dan pencairannya dapat dilakukan di gedung Balai Kota.

Ke depan, Disnaker juga akan menerima transaksi tambahan untuk komoditas seperti pakaian, bulu, dan kotoran, sebagai upaya pemerintah untuk menyetarakan harga barang dan menjaga stabilitas pasar.

Dengan adanya kebijakan harga tetap ini, Pemerintah Kota Indopride berharap masyarakat dapat merasakan kepastian harga, transparansi dalam transaksi, serta pemerataan akses terhadap kebutuhan sehari-hari.

(Red/ Arda Mahesa Diningrat)
Journalist : Tsaleem Devano, Gisella Leica FM
Photography: Tsaleem Devano
Thumbnail: Tsaleem Devano


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN