I K L A N

Polisi Lalu Lintas Gelar Pelelangan Kendaraan Sitaan pada 22 Maret 2025

21 Mar 2025
OTOMOTIF

Indopride Media Inc - Polisi Lalu Lintas Indopride akan menggelar pelelangan kendaraan sitaan pada 22 Maret 2025 sebagai bagian dari upaya transparansi dan penertiban aset kota. Pelelangan ini akan berlangsung di Hangar Bandara(10012) dan terbuka untuk umum, dengan berbagai jenis kendaraan yang dapat dibeli melalui proses lelang resmi. Masyarakat yang berminat diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mengikuti acara ini.

Dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Indopride Media, Ketua Pelaksana Lelang, Kolonel Fitri Unay, mengungkapkan bahwa pelelangan kali ini melibatkan 47 kendaraan hasil sitaan, yang terdiri dari kendaraan impor dan milik dealer yang melanggar regulasi. Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang masih dalam kondisi prima dan layak pakai. "Lelang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mendapatkan kendaraan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran," ujar Kolonel Fitri Unay. Selain itu, pelelangan ini juga merupakan bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi aset yang telah disita oleh pihak berwenang.

Dengan digelarnya pelelangan ini, diharapkan kendaraan-kendaraan sitaan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat secara legal dan transparan. Polisi Lalu Lintas juga mengimbau agar peserta lelang memastikan keabsahan dokumen serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pelelangan ini bukan hanya menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam menata administrasi kendaraan yang telah melewati masa penahanan.

(Red/ Chris M Massardi)

Editor: CM


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN