Indopride Media Inc – Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) kembali menggelar razia kendaraan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memberikan edukasi penting terkait kelengkapan berkendara.
Dalam razia yang berlangsung petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi kepada warga, khususnya pendatang baru, mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan ketertiban di jalan dan sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya membawa SIM dan STNK. Selain itu, razia ini juga merupakan langkah antisipasi terhadap meningkatnya kasus pencurian kendaraan di kota,” ujar Andi Mettu, selaku Humas Polantas, di lokasi razia.
Sayangnya, selama pelaksanaan razia sempat terjadi kericuhan kecil karena ada pengendara yang mencoba menerobos dan mengabaikan arahan petugas. Namun situasi berhasil dikendalikan dengan cepat oleh aparat yang bertugas.