I K L A N

Himbauan Poltas: Pentingnya Mengurus SIM dan STNK di Kota Indopride

29 May 2025
KEJADIAN

Indopride Media Inc – Poltas Kota Indopride melalui Humas Andi Mettu Rajendra mengeluarkan himbauan penting mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Andi Mettu Rajendra selaku Humas Poltas Kota Indopride menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan dokumen kendaraan. Mereka terus berupaya meningkatkan kesadaran warga melalui sosialisasi langsung, razia, dan penindakan terhadap pelanggaran. Dengan mematuhi aturan dan melengkapi dokumen, warga turut menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Poltas Kota Indopride membuka layanan pengurusan SIM dan STNK setiap hari kecuali hari Jumat. Berikut jadwal lengkap pelayanan: Weekdays (Senin–Kamis) pukul 12.00-14.00 WIB dan 20.00-22.00. Lalu Weekend (Sabtu dan Minggu) pukul 12.00-15.000 dan 20.00-22.00.

Berikut rincian biaya resmi untuk pembuatan SIM dan STNK:

✅ Biaya Pembuatan SIM:

SIM Motor: Rp 10.000

SIM Mobil: Rp 15.000

SIM Truk: Rp 25.000

Biaya Cetak (semua jenis SIM): Rp 10.000

✅ Biaya Pembuatan STNK:

Mobil Hypercar: Rp 100.000

Mobil Supercar: Rp 75.000

Mobil Sport: Rp 50.000

Mobil Biasa: Rp 30.000

Motor Superbike: Rp 50.000

Motor Sport: Rp 20.000

Motor Biasa: Rp 10.000

Dalam upaya menjaga keteraturan dan menertibkan kendaraan bermasalah, Poltas menetapkan aturan batas waktu penyimpanan kendaraan yang disita: Jika dalam waktu 45 hari kendaraan yang disita tidak diambil oleh pemilik, maka kendaraan tersebut akan langsung dilebur atau dilelang tanpa persetujuan pemilik. Humas Poltas menegaskan bahwa aturan ini sudah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku dan menjadi bentuk tegas dari komitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan ruang publik.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera mengurus SIM dan STNK sesuai jadwal dan ketentuan. Jangan tunggu terkena razia. Semua kendaraan yang tidak diurus akan kami proses sesuai hukum, termasuk kemungkinan pelelangan dan peleburan." ujar Andi. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat langsung mengunjungi kantor pelayanan Poltas Kota Indopride

(Red/Don Bosco Heisenberg) 

Journalist : Don Bosco, Mahesa, John

Documentation: Mahesa 

Thumbnail: Mahesa

Editor: Andra


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN