I K L A N

Vonis Mati Aliando Turner

19 Nov 2025
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride Media Inc – Sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anggota Sheriff mencapai titik akhir dengan dijatuhkannya hukuman mati kepada terdakwa Aliando Turner, sosok yang oleh Jaksa Penuntut Umum disebut sebagai otak intelektual di balik kejadian berdarah tersebut. Berdasarkan uraian perkara dalam dakwaan dan isi surat putusan, Aliando dinilai berperan langsung dalam perencanaan pembunuhan korban. Bukti-bukti kuat berupa rekaman komunikasi, temuan sidik jari di senjata AK-47, hingga barang bukti amunisi yang dibawa ke persidangan menguatkan posisi Aliando sebagai dalang insiden tersebut. Selain itu, hasil visum korban menunjukkan luka tembak yang konsisten dengan jenis senjata yang diidentifikasi digunakan dalam kejadian itu.

Dalam persidangan, Aliando mengaku kasus itu bermula dari “perjanjian yang melenceng”, dan menyebut ada keterlibatan Linza yang disebut memiliki kesepakatan lisan dengannya—pengakuan yang justru memperkuat indikasi adanya motif tersembunyi di balik aksi tersebut. Namun pihak pembela membantah keras pernyataan bahwa Aliando memaksa Linza untuk ikut terlibat. Majelis hakim mempertimbangkan serangkaian hal yang memberatkan, termasuk fakta bahwa Aliando pernah menjalani kasus penembakan lain dan sempat melarikan diri di tengah persidangan. Kesaksiannya sendiri juga mengungkap keterlibatannya dalam pembunuhan korban lain sebelumnya, yang semakin menegaskan pola tindakannya. Tidak ada satu pun hal yang dinilai dapat meringankan hukuman bagi Aliando. Dampak sosial dan ketakutan publik menjadi faktor utama yang dipertimbangkan hakim, mengingat korban merupakan aparat yang sedang menjalani masa akademi dan tengah on duty saat insiden terjadi.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana mati, dilaksanakan sesuai ketentuan hukum Kota Indopride, dan denda sebesar $IDP 100.000. Aliando tetap ditahan hingga proses eksekusi dilaksanakan, serta diwajibkan hadir sebagai saksi kunci untuk perkara terpisah terkait Sheriff Miracle. Seluruh biaya perkara dibebankan kepada terdakwa, menandai berakhirnya proses peradilan terhadap Aliando Turner.

(Red/Devano N Clausius)
Journalist: Bahar, Don, Arda
Thumbnail: Bahar
Editor: Bahar


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN