Indopride Media Inc — Keluarga Franciss Piyu menyoroti kasus penembakan yang dialami korban sekitar sepuluh hari lalu saat berada dalam penahanan di Kantor Kepolisian Pusat. Korban sebelumnya diamankan karena berada di zona penembakan dan ditetapkan sebagai “terduga” oleh pihak kepolisian dari divisi Polsus.
Berdasarkan keterangan yang beredar, korban ditempatkan langsung di dalam sel, bukan di ruang interogasi sebagaimana prosedur pemeriksaan awal. Saat berada di sel, terjadi interaksi verbal yang memanas antara korban dan aparat, yang kemudian berujung pada tindakan penembakan menggunakan senjata laras panjang ke bagian dada korban hingga berada dalam kondisi kritis.
Pasca kejadian, korban dilaporkan dipindahkan ke ruang UKS tanpa penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut medis maupun pertanggungjawaban institusional. Pihak kepolisian menyatakan bahwa oknum yang terlibat telah diproses dan diberikan sanksi internal yang dinilai setimpal, meski proses sidang disebut berlangsung tertutup.
Keluarga korban mempertanyakan transparansi penanganan kasus tersebut, terutama karena aparat yang terlibat masih terlihat aktif bertugas. Hingga kini, kepolisian belum memberikan penjelasan rinci terkait bentuk sanksi yang dijatuhkan, sementara keluarga korban terus meminta kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang menimpa Franciss Piyu.
(Red/AW)
Journalist: AW, TD
Thumbnail: TD
Editor: LA
PARAH POLISI DI SEL BISA BISANYA NEMBAK
Emang Gada Gunanya si Polisi Polisi itu
TUGAS POLISI MENGAYOMI RAKYAT APA MEMBUNUH RAKYAT ?
caelah polisi berani bersenjata api doang
Gileee sekarang jadi takut mau laporan atau apa apa ke polisi
FCK THE POLICE
PENJAGA KEAMANAN KOK TIDAK AMAN???
GEMOY APA KABAR?
gila bangget polisi takut ya jadi warga
I LOVE U AANGEKS
WIDIH POLISI KO BEGITUU KOCAK BANGET
DARI DULU POLISI UDAH BEGITU KELAKUAN NYA
GILAA SIH POLISI NGERI BENER
PENJAHAT BERKEDOK POLISI - ACAB