I K L A N

HIMBAUAN SATBA DAN KEPOLISIAN: WARGA DIMINTA SEGERA LAPOR JIKA TEMUKAN GEJALA SAKAU

20 Oct 2025
ENTERTAIMENT
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride Media Inc — Satuan Anti Narkoba (SATBA) bersama PMU, Kepolisian, dan perwakilan warga menggelar rapat koordinasi terkait meningkatnya kasus sakau di wilayah kota. Rapat yang dipimpin oleh Jomon selaku Jenderal Kepolisian dan SB22 dari SATBA ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan gejala awal penyalahgunaan zat berbahaya.

Dalam himbauannya, SATBA menekankan agar warga tidak ragu melapor apabila menemukan individu yang menunjukkan tanda-tanda sakau. Laporan masyarakat menjadi langkah awal untuk mencegah gejala berkembang menjadi kecanduan serius. SATBA juga bekerja sama dengan PMU untuk memberikan penanganan dini serta edukasi kesehatan mental dan fisik. Jomon menuturkan bahwa banyak warga masih merasa takut melapor karena khawatir akan diperlakukan sebagai pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kepolisian bukan untuk menghukum, melainkan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi warga yang membutuhkan bantuan. “Kami datang bukan untuk menghukum, tapi untuk menyelamatkan. Rehabilitasi adalah bentuk perhatian negara kepada masyarakatnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyebab maraknya kasus sakau antara lain berasal dari penggunaan micin saset dan olahan kecubung yang dapat menimbulkan efek candu. Gejala umumnya meliputi kegelisahan, rasa gatal, hingga perubahan emosi seperti galau berlebihan. Kepolisian bersama SATBA dan PMU kini telah menangani sejumlah kasus dengan langkah rehabilitasi medis dan psikologis. Fasilitas seperti UKS, laboratorium kepolisian, serta ruang pemulihan disediakan untuk mendukung proses penyembuhan. Setelah perawatan, pasien diarahkan untuk berolahraga dan mengikuti program pemulihan agar tidak kembali kambuh.

Berdasarkan data yang disampaikan Jomon, terdapat sekitar 351 individu yang terdeteksi mengalami gejala sakau. Ia mengibaratkan proses penyembuhan dari ketergantungan narkotika seperti “lepas dari jeratan mantan — kadang muncul rasa kangen, tapi kembali bukanlah pilihan yang baik.” Di akhir rapat, SB22 menutup dengan pesan singkat namun tegas, “Jauhi narkotika, dekati EMS.” Sementara itu, Jomon menegaskan kembali komitmennya mendukung penuh langkah SATBA, “Saya mendukung penuh upaya rehabilitasi warga dan berkomitmen mewujudkan kota IndoPride yang bersih dari narkotika.” Dengan adanya koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan berani melapor tanpa rasa takut.

(Red/ Albert W Wyasa)
Journalist: Albert & Kyze
Thumbnail: Kyze
Editor: Albert


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN