I K L A N

PEMKOT SAHKAN PERWAL PENGELOLAAN HASIL BARANG DISNAKER, TEKANKAN TRANSPARANSI DAN PENGAWASAN

01 Apr 2026
ENTERTAIMENT
KEJADIAN

KOTA - Pemerintah Kota bersama divisi politik dan hukum, kepolisian (Dirkum), serta pengadilan resmi mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penimbunan dan pengelolaan hasil barang di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), khususnya pada sektor pertanian dan peternakan.

Pengesahan ini merupakan bentuk penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yang telah melalui proses kajian ulang oleh berbagai pihak terkait. Perwal tersebut diharapkan dapat meningkatkan tata kelola administrasi dan pengawasan terhadap barang atau aset hasil kegiatan Disnaker. Dalam keterangannya, pihak pemerintah menyampaikan bahwa tujuan utama dari regulasi ini adalah memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman yang jelas dalam proses penyimpanan dan distribusi barang. Selain itu, aturan ini juga dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan, sekaligus mendorong transparansi, khususnya dalam penyaluran hasil produksi petani dan peternak.

Salah satu poin penting dalam Perwal ini adalah ketentuan mengenai harga jual barang. Harga wajib mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh Disnaker dan tidak diperbolehkan adanya markup dalam bentuk apapun. Bahkan, selisih sekecil apapun tetap dianggap sebagai pelanggaran. Selain itu, Perwal juga mengatur batasan tertentu terkait harga dan kuantitas barang, serta mekanisme penyimpanan dan distribusinya. Apabila terjadi pelanggaran, baik oleh penjual maupun pembeli, akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Proses penegakan hukum akan melibatkan pihak kepolisian dan pengadilan.

Secara umum, pengesahan Perwal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperbaiki sistem pengelolaan barang di lingkungan Disnaker. Regulasi ini diharapkan mampu mencegah praktik penimbunan yang tidak sesuai prosedur serta tindakan yang berpotensi merugikan negara atau daerah. Meski demikian, pemerintah menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat dan pihak terkait, termasuk pelaku usaha seperti petani, peternak, hingga pengusaha restoran. Tanpa pemahaman yang baik, implementasi aturan ini dinilai tidak akan berjalan optimal.

Di sisi lain, pengawasan yang konsisten serta penegakan sanksi yang tegas juga menjadi kunci keberhasilan penerapan Perwal tersebut. Pemerintah berharap, dengan implementasi yang tepat, regulasi ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, tanpa menghambat aktivitas para pelaku usaha di sektor terkait.

(Red/Albert W Montana)
Journalist: Albert & Mahesa
Editor:  Albert 


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN