I K L A N

Aksi Penyanderaan di RS Mount Zonah Bermula dari Perampasan Senjata Polisi

06 Jun 2025
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride Media Inc - Pihak kepolisian Kota Indopride tengah menghadapi situasi kompleks menyusul rangkaian kejadian yang bermula dari insiden penodongan terhadap anggota kepolisian oleh kelompok beratribut hijau di wilayah Paleto. Dalam peristiwa tersebut, beberapa senjata milik aparat berhasil direbut oleh kelompok tersebut, meskipun para petugas yang menjadi korban penodongan berhasil selamat setelah ditembak di tempat. Kejadian ini menjadi titik awal penyelidikan dan tindakan lanjutan dari pihak kepolisian. Usai insiden penodongan, pihak kepolisian segera melakukan penyergapan terhadap para pelaku. Beberapa anggota kelompok beratribut hijau berhasil diamankan, namun senjata yang dirampas belum berhasil ditemukan. Sebagai bentuk tekanan dan upaya pemulihan senjata tersebut, pihak kepolisian menahan dua orang yang diduga terlibat dan menjadikan mereka sebagai jaminan, dengan harapan adanya itikad baik dari kelompok tersebut untuk mengembalikan senjata yang hilang.

Namun, hingga tiga hari setelah penahanan tersebut, senjata masih belum dikembalikan. Kuasa hukum dari dua orang yang dijadikan jaminan kemudian mengajukan permohonan agar klien mereka mendapatkan status tahanan kota. Permohonan ini disetujui dengan syarat bahwa mereka bertanggung jawab untuk mencari senjata yang hilang tersebut dalam kurun waktu empat hari, sembari kepolisian tetap melanjutkan penyidikan secara intensif. Situasi memanas ketika kelompok beratribut hijau kembali melakukan aksi nekat dengan menyandera sekitar 15 hingga 20 orang di Rumah Sakit Mount Zonah. Para sandera terdiri dari tenaga medis serta beberapa warga dari instansi lain. Dalam aksinya, kelompok tersebut menuntut dikembalikannya salah satu dari dua orang yang sebelumnya dijadikan jaminan oleh kepolisian. Mereka juga menjanjikan akan memperlihatkan keberadaan senjata yang hilang, namun tidak berhasil memenuhi janji tersebut.

Demi keselamatan para sandera, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk memenuhi tuntutan dengan mengembalikan satu orang jaminan kepada kelompok penyandera. Negosiasi yang berlangsung selama empat jam dipimpin oleh anggota Polsus dengan proses yang sangat alot dan penuh kehati-hatian. Berkat kesigapan dan profesionalisme aparat, seluruh sandera berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat tanpa luka sedikit pun. Beberapa pelaku penyanderaan yang berhasil diamankan telah dijerat dengan hukuman pidana berat hingga 240 bulan penjara. Sebagian lainnya masih dalam proses penyidikan dan pemantauan lebih lanjut. Total sekitar 20 hingga 40 orang telah ditahan, termasuk gabungan dari beberapa kelompok yang turut membantu kelompok beratribut hijau.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pencarian senjata yang hilang masih terus dilakukan secara besar-besaran. Kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada seluruh warga Kota Indopride untuk tidak mencoba bermain-main dengan hukum, terlebih melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam keselamatan aparat. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh perlengkapan dan kewenangan yang dimiliki merupakan amanah dari negara yang harus dijaga, dan mereka akan mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk menegakkan hukum serta menjaga keamanan kota.

(Red/Albert W Wyasa)


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN