I K L A N

Operasi Malam Kota: Jalanan Dibersihkan dari Opang dan Usaha Tak Berizin

01 Jul 2025
KEJADIAN

Indopride Media Inc – Pemerintah kota bersama pihak kepolisian melaksanakan razia terhadap opang dan food truck ilegal di sejumlah titik strategis, seperti Binco Pelabuhan, Bandara, Terminal, dan Balai Kota pada pukul 22.00, Senin malam. Razia ini merupakan bagian dari upaya penertiban kendaraan umum dan pelaku usaha berbasis kendaraan niaga agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Menurut keterangan pihak berwenang, pengemudi yang ingin beroperasi sebagai opang resmi diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan utama, seperti memiliki SIM dan STNK yang sah, menggunakan kendaraan dengan warna dan plat biru, serta beroperasi di bawah naungan instansi resmi pemerintah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi berupa tilang. Tak hanya itu, razia juga menyasar food truck yang tidak memiliki izin usaha resmi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kendaraan niaga wajib mengantongi surat izin untuk beroperasi. Razia dilakukan secara berkala dengan lokasi yang ditentukan berdasarkan arahan dari kepolisian, serta didukung oleh surat tugas resmi.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi yang terjaring, dengan pendekatan persuasif dan humanis. Pemerintah mengutamakan pemberian pemahaman terlebih dahulu sebelum melakukan penyitaan kendaraan, sebagai bagian dari proses sosialisasi. Salah satu pengemudi yang terjaring razia, Jovan, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui aturan yang diberlakukan pemerintah. Ia mengatakan bahwa kendaraan yang digunakan adalah satu-satunya alat untuk mencari nafkah. Meski merasa terdampak, Jovan tetap mendukung adanya penertiban seperti ini, asalkan diiringi dengan sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat bisa lebih siap dan tidak merasa dirugikan.

Pemerintah kota menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan umum yang tidak terdaftar rawan disalahgunakan untuk tindakan kriminal, seperti penculikan atau penipuan. Oleh karena itu, melalui razia dan sosialisasi rutin, diharapkan masyarakat lebih sadar hukum dan kota menjadi lebih tertib serta aman bagi semua pihak.

(Red/Julian Cuirass)


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN