Indopride Media Inc — Pemerintah Kota Indopride akhirnya bersuara terkait wacana pemisahan wilayah Roxwood. Dalam surat keputusan resmi, Pemkot Indopride menyatakan tidak menutup kemungkinan bagi Roxwood untuk berdiri sebagai pemerintahan mandiri. Namun, hal tersebut harus melalui serangkaian tantangan konkret selama masa uji coba selama 20 hari penuh.
Dalam masa 20 hari ini, kelompok inisiator pemisahan diberi kebebasan penuh untuk membentuk struktur pemerintahan sendiri di wilayah Roxwood. Mereka diminta menyusun rencana kerja, membentuk kabinet, mengelola layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, serta menyusun APBD mini senilai minimal 3 miliar rupiah tanpa bantuan dari Dana Pemerintah Induk (DPI). Pemkot, kepolisian, dan pengadilan kota tidak akan ikut campur, hanya hadir sebagai "fungsi kedutaan" yang bertugas mengawasi dari jauh dan menjaga hak asasi warga.
Pemerintah Kota menegaskan bahwa proses ini bukan bentuk pelecehan atau pencegahan aspirasi, melainkan bentuk pengujian tanggung jawab. "Kami tidak ingin menyebut ini sebagai bencana, karena jika mereka berhasil, maka opini negatif bisa terbantahkan. Tapi jika gagal, itu adalah cerminan kesiapan mereka sendiri," ujar Penjabat Wali Kota, Ethan Delloca.
Jika dalam 20 hari pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka Pemerintah Kota, bersama aparat hukum dan pengadilan, akan kembali mengambil alih kendali administratif Roxwood. Hal ini dilakukan demi menjamin kesejahteraan dan keselamatan jangka panjang warga.
Pemkot juga meminta adanya penyusunan hukum lokal Roxwood, serta rencana sistem peradilan dan keamanan mereka sendiri. Sebelum keputusan pemisahan disahkan, sebuah referendum terbuka wajib dilaksanakan. Setidaknya 80% warga dewasa Roxwood harus menyetujui pemisahan secara tertulis agar langkah ini sah secara politik dan sosial.
(Red/Arda Mahesa)
Journalist: Arda Mahesa, Kyze Przhevalsky
Thumbnail: Arda Mahesa
Editor: Andra Wibawa
Roxwood pasti bakalan merdeka !