Indopride Media Inc – Seorang warga kota menjadi korban penipuan jual beli kendaraan yang diduga dilakukan oleh individu tak dikenal melalui platform media sosial Twitter. Korban melaporkan bahwa dirinya telah mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta setelah mencoba membeli mobil Subaru Imprezza.
Menurut keterangan korban, transaksi bermula dari iklan penjualan kendaraan Subaru Imprezza yang ditawarkan dengan harga Rp3 juta. Setelah melalui proses negosiasi, disepakati harga akhir sebesar Rp2,5 juta. Korban kemudian melakukan pembayaran penuh kepada pelaku. Namun, setelah pembayaran dilakukan, pelaku tidak dapat menyerahkan kunci kendaraan dengan alasan saldo rekeningnya dalam kondisi minus. Untuk menutupi kekurangannya, pelaku beralasan akan pergi melaut guna mendapatkan dana. Sejak saat itu, pelaku menghilang tanpa jejak di kota dan tidak dapat dihubungi kembali oleh korban.
Hingga kini, upaya korban untuk mendapatkan kembali uang atau kendaraannya tidak membuahkan hasil. Pihak berwenang telah menerima laporan tersebut, dan jika pelaku tidak menunjukkan itikad baik dalam beberapa hari ke depan, statusnya akan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Zhaflo selaku humas Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama melalui platform online. Pastikan legalitas penjual dan lakukan pertemuan secara langsung di tempat yang aman dengan pengawasan pihak berwenang bila perlu.
(Red/Albert W Wyasa)