Indopride Media Inc – Pada hari Kamis sekitar pukul 16:30 WIB, telah terjadi aksi pembegalan yang disertai penembakan terhadap aparat penegak hukum di area penjahit, kawasan Paleto Bay. Insiden ini dipicu oleh laporan warga yang mengaku menjadi korban pemalakan oleh individu tak dikenal yang mengenakan atribut khas kelompok tertentu.
Namun, sebelum proses pemeriksaan dapat dilanjutkan, salah satu anggota kepolisian yang memeriksa barang bawaan — diketahui sebagai E.L. — menjadi korban penembakan di bagian kepala oleh pihak tidak dikenal, yang diduga masih terkait dengan pelaku. Akibat kejadian tersebut, anggota Polisi yang berada di lokasi segera mengamankan sisa barang bukti, termasuk paper bag tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa KTP dalam paper bag tersebut milik individu berinisial R, yang kemudian mengakui bahwa paper bag tersebut memang miliknya. Namun, menurut pengakuannya, saat terakhir membawa paper bag itu, isinya hanya berupa KTP tanpa amunisi. Ia juga menyatakan bahwa setelah paper bag tersebut diambil oleh seseorang berinisial Z, barulah terjadi penambahan isi berupa peluru.
Setelah dilakukan interogasi dan pengumpulan bukti tambahan, pihak berwenang menetapkan R sebagai tersangka dan menjatuhkan hukuman penjara selama 28 bulan atas beberapa dakwaan serius, yakni:
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Dengan telah dijatuhkannya hukuman, kasus ini dinyatakan ditutup oleh penyidik.