Indopride Media Inc – Polisi lalu lintas kembali menggelar Operasi Razia Patuh Jaya di pertigaan Balai Kota guna memastikan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Operasi yang berlangsung lancar ini dipimpin langsung oleh Pak Gabe dan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Dalam razia ini, polisi menegaskan bahwa pengendara wajib memiliki SIM dan STNK yang masih aktif. Namun, bagi mereka yang meminjam kendaraan milik orang lain, diberikan kesempatan untuk memanggil pemilik kendaraan tersebut. Polisi juga membantu pengecekan status STNK melalui database kepolisian guna memastikan keabsahannya.
Untuk pelaksanaan razia, Polantas telah menyediakan kendaraan operasional dan memasang garis polisi di area yang menjadi titik pemeriksaan. Sebelum razia dilakukan, kepolisian memastikan ketersediaan anggota yang cukup dan mengajukan surat izin razia. Jika tidak ada surat izin, maka razia tidak akan dilakukan. Terkait kendaraan dinas seperti Trans, polisi hanya memeriksa SIM pengemudi. Sementara untuk ambulans, pemeriksaan mencakup SIM pengemudi dan kelayakan EMT (Emergency Medical Technician). Namun, apabila ambulans sedang dalam keadaan darurat, maka akan diberikan prioritas melintas.
Pesan kepada warga juga disampaikan oleh Pak Jimmy, yang mengimbau agar masyarakat selalu melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara. “Jangan sampai kendaraan disita baru melengkapi surat-suratnya. Pastikan semuanya lengkap sejak awal. Selain itu, berkendaralah dengan baik, jangan ugal-ugalan, serta gunakan kendaraan sesuai peruntukannya mobil onroad di jalan raya dan kendaraan offroad di medan yang sesuai,” ujar Pak Jimmy.
Dengan adanya operasi razia ini, diharapkan para pengendara semakin disiplin dalam melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan berkendara di jalan raya.
(Red/Albert Wongso Wyasa)
Journalist: Albert W
Photography: Albert W
Thumbnail: Nadia
Editor: Albert