I K L A N

Diplomasi Retak: Kota Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Roxwood

11 Jan 2026
ENTERTAIMENT
KEJADIAN

Indopride Media Inc - Pemerintah Kota secara resmi mengumumkan penarikan hubungan diplomasi antara Kota dan Pemerintah Roxwood. Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya pertemuan evaluasi bersama sejumlah instansi Pemerintah Kota yang menilai tidak adanya itikad baik dari pihak Pemerintah Roxwood dalam menjaga kerja sama yang selama ini terjalin.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota menyoroti minimnya respons dan tidak adanya feedback yang konstruktif dari Pemerintah Roxwood, meskipun Kota telah memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek. Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan hubungan diplomatik yang berpotensi merugikan stabilitas Kota. Walikota menyampaikan bahwa penarikan diplomasi dilakukan dengan penuh penyesalan. Namun, keputusan tersebut dinilai perlu diambil karena kebijakan dan langkah yang diambil oleh Kabinet Roxwood tidak mempertimbangkan stabilitas Kota serta dampaknya terhadap warga. Pemerintah Kota menilai keputusan tersebut hanya berfokus pada kepentingan Roxwood tanpa memperhitungkan konsekuensi yang harus ditanggung oleh Kota.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota menyatakan bahwa dalam waktu 3x24 jam akan diterbitkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur secara resmi status diplomasi antara Kota dan Roxwood. Penarikan diplomasi ini turut didasari oleh sejumlah pertimbangan lintas sektor. Dalam aspek kepolisian, Pemerintah Kota menilai telah terjadi tindakan yang menodai nama baik Kepolisian. Pada saat kerusuhan Roxwood berstatus Siaga 3, permintaan bantuan dari pihak Sheriff dinilai justru memperburuk citra Kepolisian. Selain itu, ditemukan indikasi kerja sama antara Sheriff Roxwood dengan kriminal Roxwood terhadap kriminal asal Kota. Pemerintah Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kriminal dan seluruh pelaku kejahatan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Pada sektor layanan kesehatan darurat, ditemukan adanya pemilahan dalam proses evakuasi. Klarifikasi dari pihak EMS menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas arahan Sheriff. Kondisi ini memunculkan penilaian bahwa nyawa warga Kota yang berada di wilayah Roxwood tidak diprioritaskan dalam situasi darurat. Dalam aspek kepolisian dan yuridiksi pelaut, kerja sama terkait wilayah dan teritori hingga kini masih di-hold. Pemerintah Kota menyoroti adanya pembangunan reklamasi oleh Roxwood yang dilakukan tanpa konfirmasi resmi dan hampir melewati batas wilayah klaim. Selain itu, lisensi pelaut yang seharusnya menunggu pengajuan proposal dari Navero ke Pegasus justru telah disahkan secara sepihak oleh Roxwood tanpa koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Di bidang hukum, Pengadilan sebelumnya telah membantu proses adopsi Undang-Undang Kota ke Roxwood. Namun, undang-undang tersebut kemudian diamandemen secara sepihak tanpa adanya konfirmasi maupun koordinasi lanjutan dengan pihak Pengadilan.  Sementara itu, dari sisi stabilitas ekonomi, Pemerintah Kota menilai kebijakan harga yang diterapkan Pemerintah Roxwood tidak terkendali dan cenderung terus meningkat. Kondisi tersebut dikeluhkan oleh warga dan pelaku usaha. Upaya Pemerintah Kota untuk meminta stabilisasi harga ditolak oleh Pemerintah Roxwood dengan alasan menjaga citra RSC. Menanggapi dinamika tersebut, pihak Pengadilan menegaskan bahwa kebijakan penarikan diplomasi antara Kota dan Roxwood tidak akan memengaruhi independensi lembaga peradilan. Pengadilan menyatakan akan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh hubungan diplomatik antarwilayah.

(Red/ Indopride Media Team)


Komentar (1)


warga roxwood
13 Jan 2026

ini ngapain sih walikota ngurusin roxwood? kan udah beda negara


IKLAN