I K L A N

Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Pengeboman Gym di Kota Indopride

06 Mar 2025
ENTERTAIMENT
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride Media Inc – Kepolisian Kota Indopride menggelar konferensi pers pada 3 Januari 2025 di ruang press Kantor Polisi untuk mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus pengeboman yang terjadi di Gym Kota dan Gym Pantai pada 25 Januari 2025. Dalam konferensi ini, hadir dua korban yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Bapak Bopeng dan Ibu Renes, yang memberikan kesaksian langsung mengenai kejadian yang mereka alami. Dari keterangan yang disampaikan, Bapak Bopeng mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penculikan oleh seorang pria bernama Rudolf Clausius. Kejadian bermula ketika Bopeng yang masih mengenakan pakaian tahanan federal dihentikan oleh tujuh mobil di jalan. Setelah itu, korban dibawa menuju salah satu tempat di daerah Pelabuhan. Di lokasi tersebut, seorang rekannya bernama Rasya juga turut ditahan dan diikat, serta diancam akan dicincang jika tidak menuruti perintah pelaku. Dalam kondisi tekanan dan ancaman, Bopeng serta Rasya diduga dipaksa untuk melakukan aksi pengeboman di Gym yang ada di Kota Indopride.

Ibu Renes (yang sedang dalam masa kehamilan), dalam kesaksiannya, menyebut bahwa ia mencoba menyelamatkan Bopeng dan Rasya. Namun, situasi menjadi semakin sulit setelah dirinya juga diancam oleh pelaku dan disuruh mengebom lokasi tersebut, menggantikan Bopeng dan Rasya. Selama pengancaman, dirinya sempat mengenali salah satu pelaku yang tidak menggunakan masker, yang kemudian diidentifikasi sebagai Rudolf Clausius. Dalam konferensi pers, Renes mengaku mengalami tekanan mental yang berat akibat pengancaman tersebut. Pihak kepolisian yang diwakili oleh Bapak Valerio menyampaikan bahwa Ibu Renes segera melaporkan insiden ini setelah kejadian berlangsung, sehingga ia dinyatakan sebagai korban karena bertindak di bawah tekanan pelaku. Penyidikan sejauh ini mengungkap bahwa bahan peledak yang digunakan dalam serangan ini merupakan jenis C4, dan dari keterangan korban, jumlah bom yang diberikan hanya satu. Meski begitu, motif utama dari aksi ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengungkapkan bahwa tujuan dari aksi pengeboman ini diduga untuk menyebabkan instabilitas di Kota Indopride dan meningkatkan peredaran obat terlarang. Dugaan ini diperkuat dari hasil patroli yang dilakukan oleh pihak kepolisian di sekitar Balai Kota dan wilayah hukum lainnya di Indopride. Saat ini, Rudolf Clausius telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebelumnya menjadi tahanan federal. Namun, atas permintaan kuasa hukumnya, ia saat ini berstatus tahanan kota. Kepolisian menegaskan bahwa jika terbukti melakukan tindak kejahatan lain, statusnya akan ditarik kembali menjadi tahanan federal hingga persidangan digelar oleh pengadilan. Penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap dalang utama dan motif di balik serangan ini.

(Red/ Andra Wibawa)
Journalist: Andra Wibawa, Albert Wongso Wyasa, Arda Mahesa
Editor:Albert


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN