Indopride Media Inc – Pemerintah Wilayah Roxwood resmi menetapkan pemberlakuan Gun Free Day atau hari bebas senjata di kawasan Roxwood. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (19/8/2025) bersama jajaran pemerintahan kota, kepolisian, dan pihak sheriff.
Penetapan aturan tersebut lahir melalui proses panjang dan pengkajian mendalam terkait keamanan wilayah. Pemerintah Roxwood menilai, penerapan kebijakan ini merupakan langkah strategis yang perlu diambil setelah melihat keberhasilan Kota Indopride dalam menekan angka kejahatan dengan regulasi serupa. Dengan dasar tersebut, pemerintahan Roxwood menilai telah memiliki kapasitas untuk menjalankan kebijakan yang sama.
Dalam masa sosialisasi, pemerintah memastikan pendekatan yang digunakan bersifat non-represif, dengan tetap menegakkan hukum sesuai ketentuan. Berbagai program sosialisasi telah disiapkan agar masyarakat memahami secara utuh aturan yang diberlakukan. Upaya ini juga ditujukan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat.
Penerapan Undang-Undang Militer terkait Gun Free Day menjadi bukti kerja sama erat antara pemerintahan kota dan pemerintahan wilayah Roxwood. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih aman, kondusif, serta memberi peluang bagi Roxwood untuk meningkatkan akreditasi wilayahnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib dan berdaya saing, sekaligus membuka babak baru dalam pembangunan keamanan wilayah Roxwood.
(Red/ Don Bosco Heisenberg)
Journalist :Don Bosco, Hezkiel, Eura
Photograhy: Don Bosco
Thumbnail: Don Bosco