Indopride Media Inc – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang mantan karyawan Gunstore, Ujang Sayur, dengan korban Monk D. Lutfi akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.
Menurut keterangan awal korban, peristiwa terjadi pada 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di area Gunstore Millbase. Monk D. Lutfi mengaku ditabrak dan dilindas dua kali oleh sebuah mobil sedan yang dikendarai Ujang Sayur. Kejadian ini disebut sudah terjadi berulang kali, termasuk insiden sebelumnya di Gunstore Kota saat korban ditabrak lalu pelaku kabur, serta peristiwa pemukulan dengan senter. Akibat insiden terbaru, korban mengalami luka hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Dari pengakuan korban, tindakan Ujang kerap dilakukan sambil tertawa seolah dianggap sebagai candaan. Namun, candaan berlebihan tersebut justru membahayakan nyawa korban yang saat itu sedang bertugas di Gunstore. Menindaklanjuti laporan, pihak berwenang kemudian memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan pertemuan. Ujang Sayur diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, sementara Monk D. Lutfi akhirnya menyatakan mencabut laporannya melalui surat pencabutan laporan resmi yang dibuat pada 7 September 2025.
Dalam surat tersebut, Monk menegaskan pencabutan laporan dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa adanya paksaan, serta siap dipergunakan sebagaimana mestinya. Melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Aparat menegaskan apabila di kemudian hari kejadian serupa kembali terulang, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Red/Albert W Wyasa)
Journalist :Albert
Photograhy: Albert
Thumbnail: Mahesa
jangan di biarkan tindak kejahatan seperti ini