I K L A N

EDUKASI WASPADA TERHADAP POLISI GADUNGAN

27 Feb 2025
ENTERTAIMENT
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride Media Inc – Kasus polisi gadungan semakin marak di Kota Indopride. Kepolisian Poltas telah menerima tiga laporan dari warga terkait aksi kriminal yang dilakukan oleh pelaku yang menyamar sebagai aparat kepolisian. Modus yang digunakan meliputi perampasan barang milik warga dan praktik pungutan liar (pungli). Dari tiga kasus yang dilaporkan, satu pelaku telah berhasil ditangkap. Pelaku yang tertangkap berinisial "HP" mengaku bahwa dirinya diajak oleh seseorang untuk mengenakan seragam Poltas dalam sebuah acara. Namun, dalam perkembangannya, pelaku sebelumnya terlibat dalam tindakan kriminal, termasuk membawa kabur mobil dinas Triton milik kepolisian. "HP" berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan siap menerima hukuman berat jika terbukti melakukan kejahatan serupa di kemudian hari.

Pada tanggal 26 Februari sekitar pukul 10.00, seorang ibu-ibu melaporkan kejadian pembegalan yang dilakukan oleh seseorang yang mengenakan seragam polisi gadungan. Dalam insiden tersebut, mobil dinas kepolisian Triton digunakan untuk mengejar pelaku perampokan warung. Salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kriminal ini diketahui bernama Ahmad Christal. Saat dilakukan pencarian data, nama Ahmad Christal tidak terdaftar dalam database warga Indopride, memperkuat dugaan bahwa ia adalah bagian dari jaringan kriminal yang menyalahgunakan atribut kepolisian. Sebelumnya, seorang warga yang telah ditangkap lebih dulu juga menggunakan mobil Triton Polsip dalam kasus penculikan di ladang garam. Pelaku melakukan perampasan barang korban dan bahkan melakukan penembakan terhadap petugas yang mencoba menangkapnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijatuhi hukuman 110 bulan penjara serta denda sebesar 110.000 Dollar Indopride.

Bapak Ramadhan, mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh ajakan pihak luar untuk menggunakan atribut dan seragam kepolisian secara ilegal. “Jika menemukan hal mencurigakan yang tidak sesuai dengan prosedur operasional kepolisian, segera laporkan ke layanan kepolisian,” ujar Bapak Ramadhan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang menyalahgunakan atribut kepolisian dan mengganggu ketertiban di Kota Indopride.

(Red/Albert Wongso Wyasa)


Komentar (5)


BUDI STIAW
24 Mar 2025

ADUH BAHAYA BANGET


BUDI
24 Mar 2025

ADUH BAHAYA BANGET


BUDI
24 Mar 2025

ADUH BAHAYA BANGET


BUDI
24 Mar 2025

ADUH BAHAYA BANGET


KAEL BARBARIOS
27 Feb 2025

ANJAY MAMAK


IKLAN