I K L A N

Menuai Kontroversi, Berikut Klarifikasi Noy Jason Setelah Ditangkap Sebagai Bandar Narkoba

11 Nov 2023
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride News - Beberapa waktu lalu, SATBA Kepolisian telah menangkap dan memenjarakan Noy Jason atas kasus bandar narkoba (29/10/2023). Melalui proses wawancara dengan Indopride News, Noy Jason membantah tuduhan tersebut dan mengaku bahwa dirinya dijebak oleh suatu komplotan.

Pada hari Rabu malam (08/11/2023) Noy Jason menceritakan kronologi berdasarkan sudut pandangnya bahwa dirinya di culik dan di todong oleh segerombol orang. Kemudian, dia dibawa ke suatu tempat, dan dipaksa untuk menjelaskan identitasnya. Saat penculikannya, Noy melihat salah satu dari komplotan tersebut merupakan orang dengan inisial O.S.B. sedang menelpon seseorang dan mendengarkan sebagian obrolannya, yakni dalam konteks "Apakah ada Kepolisian yang membutuhkan kasus untuk kenaikan pangkat?”

Setelah dialog antara mereka selesai, kemudian beberapa orang  datang membawa narkoba dan barang ilegal seperti micin, olahan kecubung, uang merah, lock pick, dan minuman keras; lalu, mengantongi barang-barang tersebut kedalam tas milik Noy. Selang beberapa menit datang 6-8 orang dari SATBA Kepolisian untuk memeriksa barang dari tas miliknya, kemudian Noy dibawa kekantor polisi dan diinterogasi. Noy Jason memberikan beberapa nama Kepolisian yang melakukan penangkapan serta yang mengadakan konferensi pers yakni dengan inisial RS, SC dan HK; akan tetapi, untuk SC dan HK Noy masih ragu dikarenakan bisa saja mereka menggunakan nama samaran.

Setelah itu, Kepolisian mengadakan konferensi pers (29/10/2023) dan menyatakan bahwa Noy Jason telah di pantau selama kurang lebih satu bulan. Setelah mendapatkan informasi bahwa Noy Jason sedang melakukan transaksi di area bandara, pihak SATBA langsung meringkus Noy Jason di tempat. Pada saat ditangkap Noy tidak kooperatif dan melemparkan bom molotov kearah anggota Kepolisian, polisi juga menemukan lebih dari 100 olahan kecubung didalam tas Noy Jason. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak SATBA terhadap pengedar narkoba ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di masyarakat.

Noy jason menyebut, penetapan tersangka terhadap dirinya hanya berdasarkan keterangan saksi tanpa mendengar pembelaan dari dirinya saat diadakan konferensi pers, sehingga dia pun akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 60 bulan. 

Dalam klarifikasinya Noy Jason juga menyatakan kekecewaannya terhadap instansi kepolisian, “Aslinya di dalam Kepolisian yang di kira adil dan bijaksana ternyata lebih jahat dari penjahat sebenarnaya, banyak oknum yang bermain polemik polemik di dalam instansi kepolisian”.

Sementara itu, Kepolisian mengatakan bahwa 'klarifikasi' dari Noy Jason bisa dipastikan tidak ada dasarnya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena pada saat itu, unit SATBA sedang melakukan patroli. Kemudian alat bukti pun bisa dikumpulkan dan mereka berhasil melakukan OTT terhadap Noy Jason. Kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut cukup untuk menjadikan Noy Jason sebagai tersangka.

Namun di hari yang sama dengan konferensi pers, melalui sesi wawancara dengan Reporter Indopride News, O.S.B menyatakan bahwa dia mengaku bahwa menangkap Noy dan melaporkannya ke Kepolisian, tetapi tidak ada 'kerjasama' dengan polisi karena tindakannya tersebut berdasarkan sekedar inisiatif. O.S.B. sendiri tidak bisa menjelaskan dengan pasti bagaimana dirinya tahu bahwa Noy Jason membawa barang ilegal.


.

.


.


Leader and Journalist: Zams Loy
Note Writer: Onto Hood
Interviewer: Bee Kribo
Photographer: Callister M Satya
Editor: Jennie van Dynes


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN