Indopride Media Inc - Kepolisian Kota Indopride mengambil langkah tegas terhadap meningkatnya gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok GHO GANG. Pimpinan Polisi Kota Indopride secara resmi memerintahkan Kepala Kepolisian Wilayah Kota Avent Antares untuk melakukan pengawasan dan penindakan langsung terhadap segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Langkah ini diambil setelah serangkaian insiden serius yang melibatkan kelompok GHO GANG. Pada kasus pertama, kelompok tersebut dilaporkan menyandera anggota polisi saat sedang bertugas sebagai perimeter di sebuah warung. Sementara dalam kasus kedua, mereka menyandera warga sipil dengan tujuan memaksa pembebasan salah satu rekannya, Ajit. Akibat tindakan tersebut, seluruh atribut GHO GANG kini resmi dilarang beredar di wilayah Kota Indopride. Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan tanpa peringatan terhadap siapa pun yang masih mengenakan atau menyebarkan atribut kelompok tersebut. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak berkerumun dalam jumlah besar melebihi empat orang di area publik tanpa izin resmi, terutama jika terindikasi terkait dengan kelompok tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi pihak mana pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban kota,” tegas Pimpinan Polisi dalam keterangannya. Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas wilayah dan keselamatan masyarakat. Surat perintah ini berlaku selama 7 hari, hingga 17 Oktober 2025, dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi di lapangan. Bagi pihak mana pun yang merasa tidak setuju atau ingin menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan ini, dapat menghubungi langsung pihak Kepolisian Kota Indopride untuk penanganan dan pembahasan lebih lanjut secara resmi.
(Red/Albert W Wyasa)
Thumbnail: Kyourin
Editor: Albert
GHOGANG DISINI, ADA GHOGANG JANGAN LARI
GHO STILL ON THE STREET!!!