I K L A N

Kepolisian Lakukan Penyegelan di IDP Merch Cabang Tol Kiri

03 Jun 2024
KEJADIAN
KRIMINAL


Indopride Media Inc- Pihak kepolisian melakukan penyegelan di IDP Merch cabang Tol Kiri. Operasi ini dilakukan setelah ditemukan barang-barang ilegal di dalam loker karyawan. Penemuan tersebut termasuk narkoba, senjata ilegal, dan peluru.

Penemuan ini bermula pada pukul 03.00 tanggal 03 Juni 2024 saat salah satu anggota kepolisian sedang mencari baju di loker nomor 50. Saat membuka loker nomor 57, beliau menemukan berbagai senjata ilegal. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan barang-barang berbahaya lainnya, termasuk narkoba tingkat atas jenis sianida yang sudah lama hilang, bibit narkoba, bahan mentahan, hingga narkoba yang sudah diolah.

Barang-barang yang disita termasuk 42 biji kecubung olahan, 19 paket olahan micin, senjata api jenis DE, Python, AK-47, serta beberapa bom molotov dan peluru sebanyak 800 butir. Juga ditemukan bahan peledak dan tongpol.

Muslihat ZRT, salah satu pegawai dari IDP Merch, adalah salah satu orang yang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Muslihat diketahui bekerja di cabang tersebut dan belum diketahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.

Deli, seorang pegawai dari IDP Merch, memberikan keterangan bahwa para pegawai tidak mengetahui adanya barang-barang ilegal tersebut karena loker adalah milik pribadi dan bisa diminta ke atasan jika diperlukan. Menurutnya, tidak ada yang terlihat mencurigakan dan semua aktivitas di tempat kerja berjalan normal.

Sementara itu, para pekerja IDP Merch cabang Tol Kiri telah dipindahkan sementara ke cabang Roxwood untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan. Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh tentang dugaan jual beli barang ilegal di tempat tersebut.

Ikuti perkembangan kasus ini hanya di Tablet Berita.

(Red/ Callister M Satya)
Journalist : Ceysa
Photography : Ovvi
Editor : Hugo Issac


Komentar (4)


Sukirman
05 Jun 2024

Gacor kang


sumardi
03 Jun 2024

nice


sumardi
03 Jun 2024

nice


semar mendem
03 Jun 2024

mantap teruskan


IKLAN