I K L A N

Keberhasilan Polisi Dalam Penangkapan Penjahat Kelas Kakap, Siapakah Itu?

24 Sep 2023
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride News - Kepolisian Indopride lagi-lagi berhasil menangkap pelaku kejahatan dengan status  Dalam Pencarian Orang (DPO) atas Nama Eugeo D Joo (24/09/2023).  Polisi yang bertugas dalam penangkapan tersangka yaitu Letkol Johnson Alvarez bersama dengan rekannya Mayor Eca. Beliau melakukan Konferensi Pers dan menjelaskan bagaimana proses penangkapannya.

Berdasarkan hasil Konferensi Pers, Letkol Johnson Alvarez menyebutkan bahwa mereka mendapatkan laporan warga dimana adanya pemberhentian secara paksa oleh sekelompok orang, Letkol Johnson Alvarez dan Mayor Eca memeriksa sekelompok orang tersebut secara wajah namun kurang mengenali sehingga diloloskan begitu saja, tapi setelah dicek kembali melalui database polisi, dari kelompok tersebut terdapat orang yang masih menyandang status DPO, yaitu Eugeo D Joo.  Eugeo D Joo dinyatakan masuk dalam DPO dikarenakan menyelamatkan teman-temannya (kasus perampokan) atau menembaki petugas yang sedang melakukan escorting ke Federal, penculikan terhadap warga atas nama Keshi Clausius, dan penyiksaan terhadap warga.

Beliau juga menambahkan, untuk penangkapan DPO ini harus dilakukan karena jika penjahat kelas kakap seperti Eugeo D Joo masih berkeliaran bebas, dikhawatirkan akan melakukan kejahatan-kejahatan lainnya.  Eugeo D Joo berhasil ditangkap saat Letkol Johnson Alvarez dan Mayor Eca melakukan patroli di Gargym. Proses penangkapan pun tidak mudah dikarenakan terjadi baku hantam namun berhasil ditangani oleh mereka. 

Menurut hasil wawancara singkat terkait motif Eugeo D Joo di konferensi pers, Eugeo berkata, "Kata Pak Johnson, saya menyelamatkan teman saya dari perampokan." Namun setelah itu dia berteriak, "Mati kau ya, mati kau ya." Letkol Johnson Alvarez langsung menghentikan wawancara terhadap tersangka, dan beliau menegaskan bahwa kondisi Eugeo masih dalam pengaruh narkotika, sehingga memberikan jawaban yang tidak jelas. Letkol Johnson pun akan membuka hasil tes urin setelah dilakukan pengecekan. 

Untuk total hukuman yang akan diterima oleh Eugeo D Joo yaitu 60 bulan, dengan jeratan atas penembakan terhadap petugas, penyelamatan/menghilangkan barang bukti kejahatan, kepemilikan senjata ilegal, dan memberikan informasi palsu pada saat wawancara pada konferensi pers. 

Letkol Johnson Alvarez mengingatkan kembali kepada warga untuk tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi dengan siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Kemungkinan yang akan datang yaitu revisi pasal ataupun pedoman hidup di Kota Indopride dan akan disosialisasikan bersama Reporter Indopride News agar warga mendapatkan pendidikan ilmu hukum.

(red/Pani, Jess, Nevix, Nana)


Komentar (2)


noname
25 Sep 2023

ikan kali kakap


noname
25 Sep 2023

ikan kali kakap


IKLAN