I K L A N

Kabinet Kerajaan Roxwood Resmikan Area Perburuan Legal

30 Jan 2026
ENTERTAIMENT
INSPIRASI

Indopride Media Inc — Kabinet Kerajaan Roxwood resmi meresmikan area perburuan di koordinat 650, 654, 641, 643, dan 645 di wilayah Roxwood Kingdom. Peresmian ini dilakukan untuk menata aktivitas perburuan agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam peresmian tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga. Setiap pemburu diwajibkan memiliki lisensi berburu resmi yang diterbitkan langsung oleh Sheriff Roxwood sebagai bentuk pengawasan dan legalitas kegiatan perburuan. Lisensi ini hanya dapat dimiliki oleh warga yang telah memenuhi persyaratan, yakni terdaftar sebagai anggota RSC atau mengikuti paket wisata berburu resmi dari REMI. Biaya lisensi ditetapkan sebesar Rp250.000 dan berlaku selama satu bulan, dengan biaya perpanjangan sementara masih diberlakukan sama.

Selain itu, lisensi berburu yang diterbitkan hanya berlaku untuk penggunaan senjata tertentu, yaitu masket dan golok, guna membatasi risiko dan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan senjata di luar ketentuan tersebut tidak diperkenankan. Ketentuan ini diharapkan dapat menciptakan aktivitas perburuan yang lebih terkontrol serta meminimalkan potensi konflik antar pemburu, terutama mengingat kegiatan perburuan kerap melibatkan senjata.

Sebagai alternatif, REMI juga menyediakan paket wisata berburu bersama REMI dengan harga IDP300.000. Paket ini sudah termasuk tour guide, mobil wisata, serta pendampingan selama kegiatan berburu. Melalui paket wisata ini, warga dapat melakukan perburuan secara aman dan legal tanpa perlu memiliki lisensi senjata, karena seluruh kegiatan dilakukan di bawah pengawasan resmi.

Adapun hewan yang diperbolehkan untuk diburu antara lain beruang, rusa, dan babi hutan. Sementara itu, hewan yang dilindungi seperti simpanse dan macan hitam dilarang untuk diburu dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila dilanggar. Pemerintah juga menegaskan bahwa pungutan yang diberlakukan di area perburuan merupakan bentuk sumbangan untuk menjaga kelestarian hutan, bukan tindakan pemalakan. Dengan diresmikannya area perburuan ini, Kabinet Kerajaan Roxwood berharap kegiatan perburuan dapat berlangsung secara lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus tetap menjaga keseimbangan alam di wilayah Roxwood Kingdom.

(Red/Lana Asha)
Journalist: Albert, Lana, Mahesa
Thumbnail: Hanna
Editor: Albert


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN