Indopride Media Inc — Kasus polisi gadungan kembali mengguncang masyarakat setelah dua warga tertangkap menggunakan atribut kepolisian untuk melakukan aksi pemalakan. Dalam aksinya, kedua pelaku memeras warga dengan meminta uang sebesar Rp10.000 dan membawa alat kejut listrik (taser) untuk menakuti korban. Diketahui, sosok bernama Pak Dodot diduga menjadi dalang utama dalam sindikat ini. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang menyalahgunakan atribut kepolisian demi melancarkan aksinya. Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijatuhi sanksi tegas berupa blacklist dari administrasi Samsat, sebagai bentuk hukuman dan efek jera.
Dalam pengakuannya, kedua pelaku mengaku hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar. Mereka telah melakukan aksi pemalakan lebih dari dua kali sebelum akhirnya tertangkap. Kasus ini terungkap berkat laporan warga kepada Pak Statley, yang kemudian melakukan penyelidikan bersama tim. Salah satu warga berambut biru turut membantu sebagai umpan untuk menghubungi jaringan pelaku. Mereka sepakat bertemu di sebuah lokasi bernama Unicorn, tempat yang biasa digunakan pelaku untuk bertransaksi. Para pelaku menunggu kedatangan Dodot selama 10–15 menit sebelum akhirnya identitas mereka terbongkar dan aksi mereka berhasil digagalkan. Berdasarkan keterangan warga, Dodot sebelumnya juga pernah terlihat mengenakan seragam Polantas di area Tolkir dan melakukan penilangan tidak resmi dengan meminta uang Rp10.000 dari warga.
Menanggapi maraknya aksi penipuan dengan mengatasnamakan aparat, Pak Mahardika, anggota Humas Kepolisian, menjelaskan bahwa masyarakat dapat membedakan polisi asli dengan polisi gadungan melalui beberapa ciri. Polisi yang melakukan penilangan selalu menyebutkan identitas nama dan pangkat dengan jelas, bertugas minimal berdua, serta menggunakan mobil patroli resmi Polantas dalam setiap kegiatan lapangan.
Romeni El Turbo, selaku kepala penanganan kasus kali ini, menegaskan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan kepolisian. “Jangan takut untuk melapor. Partisipasi warga sangat penting agar pelaku penyalahgunaan atribut kepolisian bisa segera ditindak,” ujar Romeny.
(Red/Albert W Wyasa)
'