I K L A N

Polisi Gelar Press Release: Sanksi Tegas bagi Anggota yang Terlibat Tindak Indisipliner

27 Jun 2024
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride Media Inc - Dalam sebuah press release yang digelar pada hari Minggu(23/06/2024), pihak Kepolisian Indopride mengumumkan pemberian sanksi tegas kepada sejumlah anggotanya yang terbukti melakukan tindak indisipliner. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian, serta menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan disiplin internal.

Pada konferensi pers yang dipimpin oleh Kapten Artamevia O. Cooper atau yang biasa dipanggil Olsen, terjadi beberapa pelanggaran/tindak indisipliner oleh anggota kepolisian. Dari 4 pelanggaran yang terjadi, semuanya sudah menjalani sidang kode etik. Terdapat 4 anggota yang dijatuhi hukuman, diantaranya adalah; anggota dengan inisial K dan T yang melakukan pelanggaran SOP ringan dan terkena hukuman berupa surat peringatan keras dan turun 1 pangkat, sedangkan anggota dengan inisial G dan J terkena PTDH dan dimasukkan ke dalam penjara militer dalam waktu 60 bulan. Dengan adanya Press release ini, kedepannya kepolisian ingin menjunjung tinggi integritas seluruh anggota kepolisian serta mengutamakan profesionalitas dalam bekerja.

Selain itu, Bapak Cadis de Etrama di Raizel selaku komdis Kepolisian Indopride juga menyampaikan bahwa perbedaan hukuman yang diberikan kepada ke-4 anggota kepolisian adalah karena adanya perbedaan pelanggaran SOP. Pada kasus ini anggota dengan inisial K dan T melakukan melanggar SOP kepolisian yang dimana ada beberapa barang kepolisian yang disimpen di loker namun tidak sesuai. Sedangkan, inisial G dan J menyimpan barang illegal dalam gudang/kendaraannya dan pernah melakukan pelanggaran sebelumnya. Cadis juga mengatakan bahwa Komdis Kepolisian akan terus melakukan pengecekan asset yang dimiliki oleh anggota kepolisian.

Pada akhir Konferensi pers, Cadis selaku komdis kepolisian mengatakan bahwa konferensi pers ini bukti komitmen dari kepolisian, Kepolisian Indopride menyatakan bahwa Kepolisian menjunjung tinggi hukum di masyarakat yang artinya berlaku juga di instansi sendiri. Kepolisian Indopride tidak akan menolerir tindakan indisipliner apapun dan berharap bahwa ketegasan ini untuk menjawab desas-desus di masyarakat terkait adanya ketidaktegasan hukum di dalam instansi Kepolisian.

Dalam press release tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak indisipliner. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai dengan kode etik dan hukum yang berlaku.

(Red/Chris Martil)

Journalist: Chris Martil & Renata El Wolfman

Photography: Renata El Wolfman 

Thumbnail: Bok P. Meister

Editor: Chris Martil



Komentar (1)


Jhon Petrukcci
28 Jun 2024

Reformasi total dalam tubuh kepolisian indopride dari segala tindakan melanggar hukum !!!


IKLAN