I K L A N

Sorotan Kontroversial: Hukuman Mati Tanpa Persidangan bagi Pelaku Penusukan di Area Rumah Sakit

26 Jan 2024
KEJADIAN
KRIMINAL

Indopride News - Pada hari ini, keputusan mengejutkan diumumkan ketika otoritas Kepolisian Indopride memutuskan memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku penusukan di area rumah sakit tanpa melalui proses persidangan. Keputusan ini diberikan setelah Pani yang merupakan tersangka pelaku penusukan mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan berencana dan juga telah melakukan penusukan terhadap anggota kepolisian.

Pada hari Sabtu(20/01/2024) Jurnalis Indopride News mendapat kabar dari kepolisian bahwa seorang CEO dari sebuah instansi melakukan penembakan dan mengubur mantan kekasihnya secara hidup-hidup.  Obed M. Tjendana yang merupakan pelaku dari kejadian ini,  mengatakan bahwa dirinya saat itu pergi ke Mount Gordo untuk bernostalgia sebelum Pani pergi dan tidak akan kembali lagi ke Kota Indopride. Namun, saat sedang bernostalgia tiba-tiba Pani menyampaikan suatu fakta yang mengejutkan pada Obed bahwa Pani-lah yang membunuh anak semata wayang mereka yaitu Melisa M. Tjendana. Setelah mendengar hal tersebut, Obed tidak ragu untuk menodongkan senjata kepada mantan istrinya. Hal ini terjadi karena dirinya merasa bahwa mantan kekasihnya sudah sangat meremehkan keluarga dan merenggut nyawa anak satu-satunya. Setelah menarik pelatuk dari senjata yang dimiliki, Obed bersama 2 rekan yang ikut bersamanya langsung secara bersamaan mengubur Pani yang saat itu kondisinya belum bisa dipastikan sudah meninggal atau belum. Saat sedang melakukan penguburan, Anggota Kepolisan datang karena sudah mendapat pesan dari Pani sebelumnya bahwa Pani memiliki perasaan yang tidak enak dan meminta pihak kepolisian untuk datang jika tidak ada kabar lanjutan dari Pani. Sampai saat ini, Jurnalis Indopride News belum  meminta keterangan lebih lanjut atas nasib Obed. Tindakan dari seorang CEO instansi yang diduga mengubur hidup-hidup mantan kekasihnya mengejutkan dan memicu pertanyaan luas dari berbagai pihak. Otoritas berwenang sedang menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan dan menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk tindakan kekerasan semacam itu di tengah masyarakat. 

Pani yang berhasil di evakuasi akhirnya dirawat dan berhasil untuk diselamatkan. Saat dimintai keterangan oleh Mayor Dixie Fury, Pani menusuk Dixie dengan pisau buah di leher. Beruntung pisau yang digunakan hanyalah pisau buah, sehingga keadaan Dixie tidak begitu parah. Atas kejadian ini, Pani langsung diamankan dan dijadikan tahanan federal. Setelah itu Pani dikeluarkan karena ingin menghadiri acara pernikahan, selesai pernikahan Pani langsung dibawa ke Rumah Sakit Paleto untuk pengecekan psikologis Pani oleh Dokter Spesialis Kejiwaan Alice Kuncoro. Alice menyatakan bahwa pani tidak gila, setelah itu pani menusuk Alice. Menurut keterangan dari pihak Kepolisian, Pani menusuk Alice karena dirinya menganggap bahwa Alice sudah terlalu banyak tau tentang Pani. Dengan adanya penusukan ini, Pani langsung dibawa ke Federal dan langsung di proses hukuman mati. Pani langsung dihukum mati karena kesalahan yang dilakukannya sudah terlalu berat, mulai dari pembunuhan berencana sampai penusukan di Zona Hijau.  



Dengan dijatuhkannya hukuman mati terhadap pelaku penusukan di area rumah sakit, keadilan diharapkan telah ditegakkan. Putusan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan memberikan pesan kepada potensi pelaku kejahatan serupa untuk berpikir dua kali sebelum melanggar aturan. Semoga langkah-langkah hukum yang diambil dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dan memastikan keamanan di lingkungan fasilitas kesehatan.

(Red/Chris)

Journalist: Chris, Hugo, Zams

Photography: Hugo

Editor: Chris Martil


Komentar (2)


Shiro
03 Feb 2024

Tidak sedikit yang mengatakan bahwa ia seorang wanita gila, tapi tidak untuk hidupku. Dia penyelamat serta rumah ternyaman bagi ku ~


Arta
26 Jan 2024

RIP PANI


IKLAN