Indopride Media Inc — Kepolisian Indopride memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penembakan terhadap Franciss Piyu serta aksi penyanderaan yang melibatkan kelompok IMC, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam, 22 Januari 2025. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas tekanan publik dan sorotan media terhadap dugaan tindakan represif aparat di dalam sel tahanan serta tuntutan transparansi penegakan hukum.
Humas Kepolisian Indopride, Zhafloo Eleanor Fury, menjelaskan bahwa identitas oknum aparat tidak dibuka ke publik dengan alasan keamanan, menyusul adanya ancaman kekerasan nyata dari pihak keluarga korban. Ancaman tersebut, menurut kepolisian, terbukti melalui aksi penyanderaan terhadap pimpinan kepolisian Jenderal Imron pada 21 Januari 2026, yang disertai tuntutan pembukaan identitas aparat dan ancaman lanjutan terhadap institusi serta keluarga anggota.
Dalam pernyataan resmi, kepolisian menyebut oknum aparat telah dinyatakan bersalah secara etik dan disiplin. Sanksi yang dijatuhkan berupa pembebastugasan dari seluruh fungsi operasional, penangguhan kewenangan penggunaan senjata api, serta pengawasan langsung oleh pimpinan dan Komisi Disiplin.
Kepolisian menutup konferensi pers dengan komitmen menegakkan hukum secara adil, menjaga stabilitas keamanan, serta meminta masyarakat tidak menggunakan kekerasan sebagai alat tekanan terhadap institusi.
(Red/Bahar Supremacy)
Journalist: Clemira, Bahar
Thumbnail: Bahar
Editor: Bahar
POLISI HEBAT KEREN BANGET BERANI MEMBERIKAN TINDAKAN TEGAS UNTUK ANGGOTANYA , DAN BERANI BERTANGGUNG JAWAB
MANTAP, LANJUTKAN KEPOLISIAN. MEMANG PENJAHAT MINTA TRANSPARANSI PENEGAKAN HUKUM TAPI MEREKA SENDIRI MELANGGAR HUKUM DAN MENINDAS RAKYAT KECIL. DASAR!!
Polisi sangat tanggap, di tingkatkan terus pak pol ,jangan kasi kelonggaran untuk para tindak kriminal. polisi hebat
NIPUUU TERUS NI POLISI