Penyanderaan di Balai Kota: Kepolisian Gagalkan Upaya Tekanan Terhadap Kebijakan Perbatasan Roxwood
29 Apr 2025
KRIMINAL
Indopride Media Inc- Sebuah aksi penyanderaan mengejutkan terjadi di Balai Kota pada Senin malam, 28 April 2025. Sekelompok orang berbaju merah diduga kuat menjadi dalang dari insiden tersebut, yang menyasar sejumlah tokoh penting dari Kepolisian Sipil dan Pemerintah Kota. Motif utama yang diangkat adalah keberatan mereka terhadap kebijakan visa dan pembatasan di perbatasan Roxwood.
Mayor Rizki dari Kepolisian Sipil menyampaikan bahwa aksi dimulai ketika beliau (Mayor Rizki Deanda), Narendra, dan Samsul—anggota kepolisian lainnya—berencana bertemu seseorang di Ywigarage. Namun, yang mereka temui justru seorang wanita berinisial D, tersangka utama, bersama kelompok berbaju merah lainnya. Rombongan tersebut langsung ditodong senjata dan dibawa ke Balai Kota, tempat sejumlah pejabat lain dari Pemkot dan Pengadilan sudah lebih dulu disandera.
Dalam keterangannya, Mayor Rizki mengaku mendapat perlakuan kekerasan, termasuk tendangan dan todongan senjata. Meski sempat mengalami situasi agresif, Rizki kemudian berhasil meredam ketegangan dan memulai negosiasi. “Permintaan mereka pada awalnya kompleks, termasuk pengembalian senjata sitaan dan kebebasan bergerak tanpa pemeriksaan di perbatasan Roxwood,” jelasnya.
Motif utama penyanderaan diduga terkait tekanan ekonomi dan hambatan bisnis yang dirasakan kelompok tersebut, yang memiliki afiliasi dengan pihak-pihak di wilayah Roxwood. Mereka menuntut diterbitkannya dokumen resmi berupa “golden ticket” atau visa bebas hambatan yang memungkinkan aktivitas perdagangan berlangsung tanpa intervensi kepolisian. Mereka juga menyuarakan keberatan atas pajak ekspor-impor yang baru diberlakukan.
Selama proses negosiasi, kelompok penyandera sempat melontarkan kekerasan terhadap aparat dan membakar area taman Balai Kota menggunakan molotov. Mereka juga melakukan pemukulan dengan senjata tajam serta melemparkan benda berbahaya ke arah petugas yang memegang riot shield. Walau demikian, tidak terjadi baku tembak senjata api, hanya penggunaan taser yang sempat terekam oleh media.
Setelah melalui negosiasi intens, beberapa sandera seperti Pak Ethan dan sejumlah anggota pengadilan dibebaskan. Namun, dokumen “golden ticket” yang sempat ditandatangani akhirnya berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian dan dinyatakan tidak berlaku.
Mayor Rizki menyebutkan, sekitar 30 tersangka terlibat dalam aksi tersebut. Sebagian besar telah diamankan, sementara sisanya melarikan diri menggunakan bus dan kendaraan off-road. Saat ini, seluruh pelaku tengah diperiksa dan akan dijerat pasal terkait terorisme ringan.
Pihak kepolisian dan pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perbatasan dan pemberlakuan visa tetap akan berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pengawasan ketat terhadap aktivitas ekspor-impor di perbatasan Roxwood. Penyelidikan mendalam masih dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan resmi dari pihak-pihak di luar kota, termasuk kemungkinan hubungan dengan kelompok di Paleto.