I K L A N

Subsidi SIM B untuk Warga Baru Resmi Diluncurkan, Poltas dan Pemkot Bersinergi Dukung Perintisan Karier

19 Mar 2026
ENTERTAIMENT
INSPIRASI
OTOMOTIF

KOTA - Kerja sama antara Polantas (Poltas) dan Pemerintah Kota resmi menghadirkan program subsidi pembuatan SIM B bagi warga baru yang ingin merintis karier sebagai sopir bus maupun truk. Program ini menjadi langkah nyata dalam membantu warga baru melengkapi kebutuhan administrasi sekaligus membuka peluang kerja di bidang transportasi.

Dalam program ini, warga baru yang ingin mendapatkan subsidi diwajibkan memiliki surat pernyataan sebagai warga baru yang diterbitkan oleh pemerintah kota. Surat tersebut hanya berlaku selama 3×24 jam sejak diterbitkan, dan akan otomatis tidak berlaku apabila melewati batas waktu, meskipun belum digunakan. Subsidi ini hanya berlaku satu kali untuk setiap warga baru tanpa batas kuota penerima. Namun, apabila ingin melakukan perpanjangan SIM di kemudian hari, maka akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku seperti biasa. Masa berlaku SIM sendiri mengikuti ketentuan umum seperti SIM pada umumnya.

Untuk mendapatkan SIM, warga baru tetap harus melalui prosedur yang berlaku, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pengendara memiliki kemampuan yang memadai demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Adapun alur pengurusannya dimulai dari warga baru yang telah mendapatkan arahan atau pembinaan sebagai calon sopir bus atau truk, kemudian memperoleh surat keterangan dari pemerintah kota, dan selanjutnya diarahkan ke Samsat atau Poltas untuk proses pembuatan SIM.

Sebagai tambahan, warga baru yang baru mendarat juga akan mendapatkan subsidi KTP sementara dengan masa berlaku selama dua minggu. Setelah masa berlaku habis, warga diwajibkan untuk segera melakukan pembaruan data agar tetap terdaftar secara administratif. Untuk mendukung pelayanan, telah ditetapkan jam operasional Samsat, yaitu pukul 12.00–14.00 pada hari kerja dan 12.00–15.00 saat akhir pekan, dengan hari Jumat tutup. Pelayanan malam dibuka pukul 21.00–23.00 selama Ramadan dan 20.00–22.00 di luar Ramadan. Selain itu, layanan akan libur pada tanggal 20 hingga 22 dan kembali normal setelahnya. Sementara itu, operasional pemerintah kota berlangsung pukul 13.00–16.00 di siang hari serta pukul 21.00–23.00 pada malam hari selama Ramadan.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan antara Poltas dan pemerintah kota dalam membantu warga baru yang sedang merintis kehidupan. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan hadir program bantuan lain melalui kerja sama dengan berbagai instansi guna memberikan dukungan yang lebih luas bagi masyarakat.

(Red/Albert  W Montana)
Journalist:   Albert, Abel, Hanna &  Mahesa
Thumbnail: Hanna
Editor: Albert



Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN