I K L A N

Kisruh Penembakan Thomas Berakhir dengan Permintaan Maaf Sheriff kepada Keluarga.

28 Sep 2025
KEJADIAN

Indopride Media Inc – Pada Kamis, 26 September 2025, ruang mediasi Pengadilan Kota Indopride menjadi saksi penyelesaian sengketa antara Saudara Thomas/T.M selaku pihak pertama dengan Sheriff A.G., O.G.L., dan C.Q. selaku pihak kedua. Mediasi ini dipimpin oleh mediator pengadilan dan dihadiri saksi-saksi dari kedua belah pihak, dengan agenda utama membahas dugaan penelantaran anak serta peristiwa penembakan yang melibatkan T.M.

Dalam proses mediasi, keluarga T.M. menyampaikan kronologi serta keberatan mereka. Menurut keterangan keluarga, T.M. ditembak di bagian kepala oleh aparat saat berusaha menolong korban lain dalam sebuah insiden penembakan di Distrik I. Peristiwa itu membuat T.M. dalam kondisi kritis dan harus menjalani operasi besar di RS Mount Zona tanpa sepengetahuan maupun persetujuan keluarga. Ironisnya, pasca operasi, keluarga justru tidak diizinkan menjenguk T.M., sehingga menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam prosedur medis. Selain itu, keluarga juga menyoroti ketidaksesuaian informasi mengenai kendaraan yang ditemukan di lokasi dengan keterangan aparat.

Pihak Sheriff beralasan penembakan terjadi saat patroli merespons laporan darurat code zero atau situasi penyerangan terhadap aparat. T.M. disebut diduga terlibat dalam aksi tersebut, sehingga penembakan dianggap sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, keluarga menilai alasan tersebut tidak bisa diterima dan menegaskan bahwa tindakan aparat jelas merupakan salah tembak (misfire).

Lebih jauh, keluarga menilai peristiwa ini sangat disayangkan karena menunjukkan bahwa Sheriff, yang seharusnya hadir melindungi warganya, justru bertindak sebaliknya dengan melakukan tindakan yang melukai dan merugikan warga sipil. Situasi ini juga dinilai menimbulkan rasa tidak percaya terhadap institusi Sheriff.

Dalam forum mediasi, keluarga T.M. mengajukan dua tuntutan utama, yakni:

  • Permintaan maaf resmi dari Sheriff A.G., O.G.L., dan C.Q., baik dalam bentuk surat maupun melalui media publik.
  • Ganti rugi biaya perawatan medis atas tindakan operasi di RS Mount Zona, berdasarkan invoice resmi rumah sakit.

Menurut keluarga, kedua tuntutan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan materiil atas peristiwa yang menimpa Thomas. Setelah melalui diskusi panjang, pihak Sheriff akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memenuhi kedua tuntutan tersebut.

(Red/ Indopride Media Team)
Journalist :Indopride Media Team
Photograhy:Indopride Media Team
Thumbnail:Indopride Media Team
Editor:Indopride Media Team


Komentar (0)


Tidak Ada Komentar

IKLAN